You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Arajang

Desa Arajang

Kec. Gilireng, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Website Desa Polewalie Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan

LKMD

Administrator 30 April 2014 Dibaca 193 Kali

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LKMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LKMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,647,738,357 Rp1,802,534,400
91.41%
Belanja
Rp1,007,447,950 Rp1,604,916,800
62.77%
Pembiayaan
Rp272,982,400 Rp272,982,400
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp27,556,000 Rp27,556,000
100%
Dana Desa
Rp1,089,261,000 Rp1,089,261,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp88,146,200
0%
Alokasi Dana Desa
Rp529,841,200 Rp596,071,200
88.89%
Bunga Bank
Rp1,080,157 Rp1,500,000
72.01%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp323,653,200 Rp502,200,800
64.45%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp533,864,050 Rp917,938,700
58.16%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp49,490,200 Rp67,490,400
73.33%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp46,440,500 Rp63,286,900
73.38%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp54,000,000 Rp54,000,000
100%